Parepare Kota

Thursday
Feb 23rd
  • Masuk
  • Mendaftar
    Registration
    *
    *
    *
    *
    *
    Fields marked with an asterisk (*) are required.
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home Pelayanan Publik
Pelayanan Publik

Peneliti FIPO Award Kembali Teliti Parepare

Peneliti FIPO Award Kembali Teliti Parepare

PAREPARE – Tim peneliti The Fajar Institute of Pro Otonomi (FIPO) kembali menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi di 23 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan termasuk di Kota Parepare. Kunjungan ke Kota Parepare dilakukan mulai Senin (6/2) lalu yang diawali di Bagian Humas Setdako Parepare.

Peneliti FIPO Syaiful Rijal Yunus mengungkapkan, ia akan berada di Parepare selama sepekan untuk mendapatkan informasi dan data terkait kebijakan maupun program Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Parepare sepanjang tahun anggaran 2011 lalu.

Studi lapangan intensif (intensif field study) ini dilakukan antara lain dengan melakukan kunjungan dan wawancara dengan pimpinan SKPD yang berhubungan dengan 10 indikator penilaian FIPO. SKPD yang telah dikunjungi antara lain Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, RSUD Andi Makkasau, Badan Lingkungan Hidup, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM.

Dalam melakukan kunjungannya, Rijal didampingi Kepala Sub Bagian Monitoring Perkembangan Masyarakat (MPM) Bagian Humas Setdako St. Rahmawaty. Pucuk pimpinan SKPD langsung menerima dan diwawancarai secara mendalam oleh peneliti FIPO tersebut.

Sebagai informasi, penghargaan dari FIPO sudah diperoleh beberapa tahun terakhir terkait pelayanan publik yang selama ini diterapkan di Parepare.

{jcomments on}

 

PPID Kepala Dijabat oleh Kadis Kominfo

PPID Kepala Dijabat oleh Kadis Kominfo

PAREPARE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Parepare telah mengeluarkan atau menerbitkan Peraturan Walikota Parepare Nomor 45 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Linkungan Pemerintah Kota Parepare. Dalam Perwal tersebut telah diuraikan mengenai tugas-tugas dan penanggungjawab masing-masing bidang.

Dalam susunan organisasi disebutkan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah bertindak sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kepala. Dengan demikian, Kepala Dinas Kominfo Kota Parepare H Muh Hasby secara otomatis menjabat sebagai PPID Kepala di Parepare.

Organisasi PPID meliputi tiga struktur yakni Tim Pertimbangan Informasi, PPID Kepala, dan PPID Pembantu. Tim Pertimbangan Informasi terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur Kota, dan para Pimpinan SKPD lingkup Pemkot Parepare.

PPID Pembantu yang dimaksud yakni sekretaris/kepala bagian tata usaha di setiap unit kerja atau pejabat lain yang membidangi pelayanan informasi dan dokumentasi. Kemudian PPID kepala nantinya akan dibantu masing-masing bidang yakni pelayanan informasi, pengelolaan informasi, dokumentasi dan arsip, dan pengaduan.

Setiap bidang yang disebutkan tadi, masing-masing dapat dibantu staf yang membidangi kearsipan, kehumasan, keperpustakaan, dan teknologi informasi.

Adapun tugas-tugas tim pertimbangan yakni memberikan pertimbangan kepada PPID Kepala dalam tiga hal yaitu pengklarifikasian informasi, terjadi gugatan atau sengketa informasi publik, dan uji konsekuensi terhadap informasi publik yang harus ditutup.

Sedangkan tugas dari PPID Kepala yakni mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID pembantu, melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan, melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi, menyediakan informasi dan dokumentasi informasi publik untuk diakses oleh masyarakat, melakukan verifikasi bahan informasi publik, dan melakukan klasifikasi informasi publik.

PPDI Kepala bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Sementara PPID Pembantu bertugas dan bertanggungjawab untuk membantu PPID Kepala dalam hal kegiatan dokumentasi pelayanan, pengelolaan informasi di SKPD, BUMD, kelurahan dan/atau unit kerja lain, bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/atau pelayanan informasi pada SKPD, BUMD, dan unit kerja lain.

{jcomments on}

Agenda Kegiatan

February 2012
S M T W T F S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 1 2 3

Tamu Online

Kami memiliki 4 Tamu online

Advertisement

pengaduan

Garuda

pengumuman

book

Bank-Soal

Perda-Online

logo-lowongan-kerja140

macet-baru1140

logo_buletin

visualisasi

lpse

ulp

Polling

Apakah menurut anda, Website ini masih diperlukan
 
Perlukah Internet Hotspot Free di Lapangan Andi Makkasau Parepare